Jasa Custom Clearance Jakarta
Jasa Custom Clearance Jakarta – Custom Clearance merupakan kegiatan kepengurusan segala dokumen biaya pajak, administrasi dan hal-hal yang terkait dengan barang ekspor dan impor sehingga memperoleh persetujuan barang lolos atau tidak.
Kegiatan custom clearance harus ada dalam perdagangan internasional. Karena pada dasarnya barang dari luar negeri atau menuju luar negeri akan dianggap barang ilegal jika tidak melewati proses ini.
Orang awam banyak yang menganggap ini merupakan kegiatan yang cukup rumit. Apa lagi jika kita sudah berurusan dengan bea cukai. Pasalnya bukan hanya urusan barang masuk atau keluar dan selesai begitu saja.
Ada beberapa negara yang menerapkan peraturan yang cukup kompleks. Hal ini tentu akan membuat orang yang belum pernah mengurusi Custom Clearance akan kebingungan. Sebenarnya, seberapa rumitkah mengurus Custom Clearance ini? Berikut akan kami paparkan lebih jelas.
Prosedur Customs Clearance
- Barang masuk
Contohnya seperti ini, barang impor dari luar negeri masuk ke Indonesia dan selanjutnya petugas bea cukai akan memeriksanya.
- Pemberitahuan ke petugas bea cukai
Setelah pemeriksaan izin, barang Anda akan melewati proses pemberitahuan perihal izin dari bea cukai.
- Deklarasi impor
Sebelum boleh masuk ke pasar Indonesia, barang akan disimpan dalam gudang penyimpanan sampai petugas importir menyampaikan keputusan sah atau tidaknya izin barang tersebut.
- Dokumentasi
Penyerahan dokumen penting yang berkaitan dengan permohonan izin barang impor.
- Pemeriksaan barang impor
- Pembayaran bea masuk
Pada proses ini Anda harus membayar pajak barang impor melalui bank devisa.
Baca juga: Jasa Import Door to Door Murah Jakarta
Dokumen yang dibutuhkan untuk Bea Cukai
Setiap negara pasti memiliki peraturannya sendiri, sehingga dokumen persyaratan untuk mengurus custom clearance berbeda-beda. Berikut secara garis besar dokumen yang diperlukan untuk mengurus custom clearance.
- Bill of Entry
- Commercial Invoice
- Bill of Lading atau Airway Bill
- Import License
- Sertifikat Asuransi
- Letter of Credit atau Pesanan Pembelian
- Izin Industri (Jika Ada)
- RCMC (Jika Ada)
- Laporan Pengujian (Jika Ada)
Lama Waktu Penyelesaian Customs Clearance
Sebenarnya tidak ada batasan waktu, ini berarti prosesnya bisa lama atau juga bisa tidak. Normalnya mengurus customs clearance berjalan selama dua, tiga hari atau bahkan berminggu-minggu.
Indonesia sendiri biasanya untuk customs clearance barang impor berlangsung selama 3 sampai 14 hari.
Biaya Bea Cukai
Besarnya biaya biasanya relatif, ada yang mahal, ada juga yang biasa saja. Yang perlu Anda perhatikan adalah jangan sampai memilih orang yang salah dalam menguru broker pabean. Jika salah, akan berdampak pada biaya bea cukai yang melonjak dari ratusan hingga ribuan dollar.
Jasa Custom Clearance Jakarta
Anda tidak mau ribet mengurus custom clearance? Tenang saja, kini telah hadir layanan online jasa custom clearance Jakarta dari Meca Cargo Express. Kami merupakan perusahaan yang menangani segala macam eksport import handling.
Memiliki tenaga yang sudah ahli dalam mengurusi dan telah lama berkecimpung dalam urusan ekspor impor. Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk Anda. Segera hubungi marketing kami untuk informasi selengkapnya.
*Contact person*
Office : 021-8925 0663
WA : 0811-673-828